| Kasus Perceraian Meningkat |
|
|
|
| Ditulis Oleh 0Administrator | |
| Sabtu, 05 Mei 2007 | |
|
Perubahan nilai-nilai sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat Indonesia membuat tingkat perceraian semakin tinggi. Bahkan akibat kemampuan ekonomi yang terus meningkat di kalangan kaum Hawa, ikut mempengaruhi tingginya gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suami. Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Evi Sofia Inayati, menyadari perceraian ini bukanlah masalah baru. Namun yang membuatnya prihatin, kasus perceraian terus meningkat seiring dengan perubahan zaman. Perubahan nilai-nilai sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat Indonesia membuat tingkat perceraian semakin tinggi. Bahkan akibat kemampuan ekonomi yang terus meningkat di kalangan kaum Hawa, ikut mempengaruhi tingginya gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suami. Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Evi Sofia Inayati, menyadari perceraian ini bukanlah masalah baru. Namun yang membuatnya prihatin, kasus perceraian terus meningkat seiring dengan perubahan zaman.
Saat ini begitu mudah terlihat sepasang suami-istri lebih memilih cerai untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di keluarganya. ''Saya pikir memang ada sikap atau perubahan nilai-nilai sosial yang sedang terjadi,'' ujarnya di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu (23/12).
Kemarin Nasyiatul Aisyiyah secara khusus menggelar acara talkshow yang bertemakan Perceraian dan Implikasinya terhadap Anak. Acara itu menghadirkan tiga pembicara, yakni psikolog Universitas Indonesia Dini P Daengsari, hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Timur A Mukti Arto, dan artis Enno Lerian. Sedangkan sebagai moderator dipilih artis Cici Tegal. Menurut Evi, pilihan cerai bukanlah langkah yang mudah diambil. Pertimbangannya, keluarga merupakan wadah yang sangat penting untuk pembinaan generasi muda.
Namun kondisi sekarang jelas jauh berbeda dengan masa beberapa tahun lalu. Ketika itu, lanjutnya, suami-istri -- khususnya istri -- akan memilih sikap bertahan demi keutuhan keluarganya apapun masalah yang sedang dihadapi. Seiring perubahan nilai-nilai sosial itu, yang mengejutkan lagi, tingkat gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suaminya sekarang ini ternyata jauh lebih tinggi. Bisa jadi, Evi menjelaskan, kenyataan ini terjadi lantaran kemampuan ekonomi dari wanita terus membaik.
''Kemampuan ekonomi itu membentuk sikap mandiri perempuan,'' katanya. Hal ini diperparah kondisi lingkungan yang tidak mendukung adanya penyadaran dan pendidikan keluarga yang memadai.
Berani mandiri
Akibat perceraian itu, masalahnya, anaklah yang selalu menjadi korban. Baik Evi maupun Dini sama-sama mengakui dampak buruk perceraian itu bagi anak. Perselisihan atau perasaan benci di antara kedua orangtuanya akan mempengaruhi perkembangan psikologi sang anak. Padahal tantangan lingkungan hidup saat ini semakin besar. ''Itu membawa kebingungan pada anak,'' sergah Evi.
Mukti berpendapat, perceraian atau poligami ibarat pintu darurat dalam pesawat yang hanya dapat digunakan untuk menyelamatkan para penumpangnya. Hukum perceraian itu ada yang haram, sunnah, mubah, makruh, bahkan haram. ''Sekalipun halal, perceraian tetap dibenci Allah,'' ujarnya mengingatkan.
Menurut Mukti, perceraian baru bisa dilakukan apabila tersedia cukup alasan bahwa suami istri tak mungkin lagi dapat menegakkan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Perceraian baru boleh ditempuh bila tak ada alternatif solusi yang lebih baik dan tak ada pihak-pihak yang dirugikan. (djo ) |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|



